Sejarah Kepramukaan
Scouting
yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan
oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat
dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara
intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari
pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah
perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku “Scouting for Boy”
itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun
1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya,
bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai
politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini
dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta
kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi
muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang demikian
itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari
ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada
tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka.
Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan
organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam
pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu beliau menyatakan
pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu
organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA
yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda
Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan Pramuka
keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238
tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak
pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia
menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai
Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka
mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan
pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung
dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan
inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka
pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden
Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan
Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya
pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.
VISI, MISI DAN STRATEGI GERAKAN
PRAMUKA
VISI :
“Gerakan
Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah kaum muda”
MISI :
- Mempramukakan
kaum muda
- Membina
anggota yang berjiwa dan berwatak pramuka, berlandaskan iman dan taqwa
(Imtaq), serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (Imteq)
- Membentuk
kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela Negara
- Menggerakan
anggota dan organisasi Gerakkan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap
masalah-masalah kemasyarakatan
Strategi:
- Meningkatkan
jumlah dan mutu satuan pendidikan keparamukaan
- Meningkatkan
jumlah dan mutu peserta didik
- Meningkatkan
jumlah dan mutu tenaga pendidik
- Memperbarui
kurikulum pendidikan kepramukaan
- Meningkatkan
sarana dan prasarana Pendidikan
- Memantapkan
organisasi, sitem manajemen, dan sumber daya
- Meningkatkan
pelaksanaan pelbagai program Gerakan Pramuka
Tujuan Kepramukaan
Gerakan
Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan
bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai
sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara
mereka bias:
- Membentuk,
kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
- Menanamkan
semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
- Meningkatkan
keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang
bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin
bangsa yang handal pada masa depan.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Gerakan
Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
- Iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Peduli
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
- Peduli
terhadap dirinya pribadi
- Taat
kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode Kepramukaan
Metode
Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
- Pengamalan
Kode Kehormatan Pramuka
- Belajar
sambil melakukan
- Sistem
berkelompok
- Kegiatan
yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai
dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
- Kegiatan
di alam terbuka
- Sistem
tanda kecakapan
- Sistem
satuan terpisah untuk putera dan puteri
- Kiasan
Dasar
Lambang
- Gerakan
Pramuka berlambangkan: Gambar silhouette TUNAS KELAPA
- Uraian
arti Lambang Gerakan Pramuka
- Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan
“CIKAL”, dan istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti: penduduk asli
yang pertama yang menurunkan generasi baru.
Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia. - Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan
yang bagaimanapun juga.
Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia. - Kelapa/nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang
membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan
sekelilingnya.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga. - Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan
merupakan salah satu pohan yang tertinggi di Indonesia.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu. - Akar Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya. - Kelapa/nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung
atas hingga akarnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia. - Lambang
Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang
Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman
Pertanian
- Lambang
Gerakan Pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji
Gerakan Pramuka yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden
republik Indonesia.
- Pemakaian
lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam
tanda-tanda, bendera, papan nama, dsb. diatur dalam Petunjuk-petunjuk
Penyelenggaraan.
- Lambang
Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK
Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari
Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan Departeman Kehakiman, dengan
Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal
18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI
dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent
tuliasan PRAMUKA.
Peserta
Didik Pramuka
Anggota Biasa:
Anggota
biasa terdiri atas anggota muda, anggota dewasa muda dan anggota dewasa.
Anggota Muda terdiri atas :
1. Siaga
Yaitu
Anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7 sampai dengan 10 tahun. Biasa disingkat
dengan huruf S atau dilambangkan dengan kode warna Hijau. Siaga umumnya adalah
kelas 2 sampai dengan kelas5 Sekolah Dasar.
2. Penggalang
Yaitu
anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 11 sampai dengan 15 tahun. Biasa
disingkat dengan huruf G atau dilambangkan dengan kode warna Merah. Penggalang
umumnya adalah siswa kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar atau siswa Sekolah Menengah
Pertama.
3. Penegak
Yaitu
anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16 sampai dengan 20 tahun. Biasa
disingkat dengan huruf T atau dilambangkan dengan kode warna Kuning. Penegak
umumnya adalah siswa Sekolah Menengan Atas.
Anggota Dewasa Muda
Anggota
dewasa muda adalah Pramuka Pandega yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia
21 sampai dengan 25 Tahun dan belum menikah. Pandega merupakan anggota Racana
(Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di tingkat Perguruan Tinggi).
Anggota Dewasa
Anggota
Dewasa terdiri atas:
- Pembina
Pramuka.
- Pelatih
Pembina Pramuka.
- Pembina
Profesional.
- Pamong
Saka dan Instruktur Saka.
- Pimpinan
Saka.
- Andalan.
- Anggota
Majelis Pembimbing.
Anggota Kehormatan
- Orang
yang berjasa pada Pramuka.
- Simpatisan
Gerakan Pramuka.
No comments:
Post a Comment